Minggu, 13 Desember 2009

Apa Perlunya menjadi menjadi anggota Serikat Pekerja / Serikat Buruh..??

Berikut adalah alasan bagi kita kaum pekerja dan kaum buruh untuk segera bergabung membentuk serikat pekerja / serikat buruh di tempat kerja masing-masing. artikel ini rangkuman dari BUKU PANDUAN SP, yang dapat anda download disini.

  • serikat pekerja/serikat buruh melindungi dan memperjuangkan perbaikan upah dan kondisi kerja


Tuntutan pekerja untuk memperoleh upah yang layak tidak akan didengar dan pekerja terpaksa harus menerima begitu saja apa yang ditawarkan pengusaha kalau masing-masing pekerja mengajukan tuntutan sendiri-sendiri dan tidak mau bergabung menjadi satu. Hanya bila pekerja mau bersatu dalam serikat pekerja/serikat buruh,barulah mereka dapat mendesak pengusaha untuk memberikan upah yanglayak. Dengan bersatu dalam serikat pekerja/serikat buruh, pekerja dapat membuat perjanjian atau ersetujuan kerja dengan pengusaha dan mengawasi agar pengusaha menepati perjanjian itu. Perjanjian atau persetujuan kerja ini juga dapat mencakup hal-hal yang berhubungan dengan hari-hari libur, uang lembur, tunjangan kesehatan, pensiun dan lain-lain.

  • serikat pekerja/serikat buruh melindungi pekerja terhadap ketidakadilan dan diskriminasi

Seorang pekerja tidak akan sanggup berjuang sendirian melawan ketidakadilan di tempat kerja, misalnya, seandainya mereka dipecat secara semena-mena, atau diperlakukan seenaknya oleh atasan.
Tetapi bila pekerja itu menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, serikat pekerja/serikat buruh akan bertindak mewakili kepentingannya dan membantunya pada saat ia dikenai tindakan disiplin atau dipecat, serta memastikan agar pekerja itu mendapatkan perlakukan yang adil.

  • memperbaiki kondisi kerja dan melindungi lingkungan kerja

Pekerja menghadapi banyak resiko kesehatan dan keselamatan kerja. Karena itu, serikat pekerja/serikat buruh bertanggung jawab menekan pengusaha agar memperbaiki kondisi kerja yang ada.

  • mengupayakan agar manajemen mendengarkan suara pekerja sebelum membuat keputusan

Dengan menyatukan kepentingan bersama, maka, melalui serikat pekerja/serikat buruh, pekerja memiliki kedudukan yang kuat untuk menekan dan mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang dibuat perusahaan.
Jadi, meskipun serikat pekerja/serikat buruh terpisah dari manajemen perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh juga mempunyai hak untuk mengetahui rancangan keputusan yang akan diambil pihak manajemen. Selain itu, sebelum membuat keputusan-keputusan penting, pihak manajemen hendaknya juga mengkonsultasikannya terlebih dahulu dengan serikat pekerja/serikat buruh.

  • mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja

Hal ini merupakan bagian tugas serikat pekerja/serikat buruh untuk berjuang melindungi pekerja-pekerja yang menjadi anggotanya agar mereka tidak sampai diputuskan hubungan kerjanya, dan untuk memastikan agar pekerja mendapatkan jaminan yang memadai untuk dapat terus bekerja. Hal ini jelas tidak mudah, khususnya pada masa-masa sulit yang diakibatkan oleh krisis ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

Mengenai Saya

Foto saya
Kalo lagi gada ide pusing banget yaaaaaah.....